Google
0

Jenderal Lindungi Pelaku Pesta Seks

Friday, February 15, 2008

ilustrasi gambar

Jumat, 15 Februari 2008 | 04:10 WIB
JAKARTA, JUMAT-SEORANG pensiunan jenderal TNI berusaha mencampuri penyidikan kasus pesta seks dan ganja mahasiswa yang diungkap Polsektro Palmerah, Jakarta Barat. Dia minta anaknya yang terlibat pesta terlarang itu dibebaskan. Pensiunan jenderal yang minta anaknya dibebaskan itu adalah Brigjen (Purn) R yang tinggal di Kemanggisan, Jakarta Barat. Melalui rekannya, seorang polisi yang juga berpangkat brigjen dan bertugas di Mabes Polri, Brigjen (Purn) R mendesak Polsektro Palmerah melepaskan Bobi Johan (20), salah satu tersangka pada kasus pesta seks dan ganja itu.

Kepala Polsektro Palmerah Kompol Arbain A Saleh mengatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka pada kasus pesta seks dan ganja yakni Bobi dan Anggi Priatna (22). "Bobi adalah anak seorang purnawirawan jenderal bintang satu," tuturnya, Kamis (14/2) siang.

Arbain mengatakan ayah Bobi berusaha mengintervensi penyidik dan minta Bobi dibebaskan. "Orangtua Bobi meminta bantuan seorang brigjen yang bertugas di Mabes Polri untuk meminta saya membebaskan Bobi. Tadi pagi saya di-SMS dan ditelepon, isinya minta agar Bobi dibebaskan," tuturnya. Kendati mendapat tekanan, kata Arbain, pihaknya tidak akan melepaskan Bobi. "Kami akan terus memprosesnya. Sebab, Bobi tertangkap tangan sedang mengisap ganja," ujarnya.

Kemarin pagi, seorang pengacara suruhan ayah Bobi juga mendatangi Mapolsektro Palmerah untuk meminta Bobi dilepaskan. Namun, Arbain bergeming dan mengatakan tidak akan melepas. "Saya tidak peduli dia itu anak jenderal atau anak siapa pun," tuturnya. Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Bachrul Alam mengatakan tindakan ayah Bobi meminta rekannya di Mabes Polri membantu membebaskan anaknya adalah tindakan yang tidak benar. "Tidak dibenarkan adanya tindakan intervensi seperti itu. Apalagi Polri sedang melakukan reformasi di dalam organisasi," katanya.

Informasi yang diperoleh Warta Kota dari penyidik Polsektro Palmerah, ayah Bobi adalah R, seorang anggota TNI yang pensiun sekitar lima tahun lalu dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal. Kemarin sore, saat mendatangi rumah R di Jalan S Parman, Kemanggisan, Warta Kota mendapati suara orang yang sedang berdebat sengit. Menilik situasi yang tampaknya kurang baik, Warta Kota urung bertamu.

Seperti diberitakan, Anggi dan Bobi adalah dua dari enam pemuda yang ditangkap polisi pada Rabu (13/2) sore. Keenam pemuda tersebut ditangkap ketika menggelar pesta ganja di rumah Anggi di Jalan U RT 02/11, Palmerah, Jakarta Barat. Dua wanita muda yang dihadirkan di pesta tersebut kabur sesaat sebelum polisi tiba. Di kamar Anggi yang dijadikan arena pesta, polisi juga menemukan dua bungkus kondom yang masih utuh. Polisi menduga, Anggi dkk berencana menggelar pesta seks dan narkoba.

Anggi, Bobi, dan empat pemuda yang ada di kamarnya kemudian digelandang ke Mapolsektro Palmerah. Keempat pemuda itu adalah Putra, Rico, Ahmad, dan Tomi. Bobi mengaku kuliah di Universitas Mustopo sedangkan Putra mengaku mahasiswa Universitas Bina Nusantara. Sedangkan Tomi adalah sarjana ekonomi, sementara Anggi mengaku lulusan Akademi Bina Sarana Informatika (BSI).

Menurut Arbain, keempat pemuda itu tidak dijadikan tersangka karena tidak terbukti mengisap ganja berdasarkan hasil tes urine. Keempatnya juga bukan pemilik 26 paket ganja yang ditemukan di kamar Anggi. Polisi justru menduga ganja tersebut milik Dede dan Olit, dua cewek yang kabur dari kamar Anggi. Untuk itu, hingga semalam polisi masih mencari keduanya.

Sementara itu, pantuan Warta Kota di tempat kejadian, rumah Anggi yang terletak sekitar 100 meter dari kampus Universitas Bina Nusantara didatangi ibu-ibu rekan Ny Barkah, ibu tiri Anggi. Ny Barkah mengatakan dirinya tidak peduli dengan Anggi. Selama ini pun, dia tidak pernah mengurusi anak tirinya itu

0

Agus Martowardojo dan Raden Pardede Calon Gubernur BI



Jumat, 15 Februari 2008 | 21:12 WIB
Laporan Wartawan Kompas Wisnu Nugroho A

JAKARTA, JUMAT - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan dua calon Gubernur Bank Indonesia untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (15/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Menurut sumber Kompas, dua nama calon Gubernur BI itu adalah Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo dan doktor bidang moneter Raden Pardede.

Saat ini, surat dari Presiden Yudhoyono tengah dikirim ke DPR.

Dengan masuknya dua nama calon Gubernur BI itu ke DPR, maka pupus sudah harapan sejumlha kalangan yang menginginkan adanya calon dari kalangan internal Bank Indonesia.

Seperti diketahui, Bank Indonesia saat ini tengah tersangkut kasus aliran dana ke DPR. Kasusnya tengah ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dinyatakan sebagai tersangka. Dua mantan pejabat BI lain yaitu Kepala Biro Gubernur BI Rusli SImanjuntak dan Mantan Direktur Hukum BI Oey Tiong dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan.